Petugas Satlantas Polres Pekalongan saat membagikan masker gratis
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.H., mengatakan, tujuan membangun Pos Lantas Tangguh untuk lebih intens memberikan imbauan kepatuhan Prokes COVID -19. Sehingga, bila nantinya terdapat pengendara yang diketahui tidak mematuhi Prokes COVID -19 saat melintas di jalan raya dilakukan penindakan imbauan.
“Kami sengaja merubah tampilan Pos Lantas Sipait dengan memasang banner atau poster imbauan pencegahan COVID -19 agar pengguna jalan yang melintas bisa melihat beberapa imbauan dari kami,” terangnya, Kamis (25/2/2021).
Lebih lanjut AKP Pipit mengatakan, kegiatan di Pos Lantas Tangguh adalah sosialisasi, edukasi Prokes dan membagikan masker kepada pengendara sekaligus imbauan tertib berlalu lintas.
Dengan adanya Pos Lantas Tangguh ini, Kasat Lantas berharap tingkat kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas meningkat dan juga disiplin Prokes saat berkendara untuk mencegah penyebaran COVID -19.
“Hingga saat ini virus Corona masih terus mewabah di indonesia khususnya di wilayah Kab. Pekalongan, sehingga perlu penanganan ekstra untuk menanggulanginya,” ujar AKP Pipit.
Untuk itu, dalam upaya menanggulangi pandemi COVID -19 tersebut dibutuhkan kerja sama antara stakeholder dan dukungan penuh masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi Prokes dengan tetap menerapkan 5M, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (Kermit/Red).
Komentar