oleh

Sandang Gelar CTA, Henry Indraguna Siap Mengabdi Pada Masyarakat

-Solo-0 views

Vice Presiden Konggres Advokat Indonesia (KAI), Adv, Dr(c), KP, Henry Indraguna, S.H., M.H, C.L.A., C.I.L., C.Med., C.R.A., C.T.A., C.T.L., C.M.L.C, (foto. Istimewa)

METROPOS.ID, SOLO – Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) telah menggelar ujian sertifikasi bagi anggotanya yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan brevet pajak A & B, serta memenuhi portofolio sebagai calon tax advisor untuk mendapatkan gelar dan Menyandang Certified Tax Advisor (CTA). 


Dalam upaya mendukung program pemerintah memutus mata rantai penularan COVID -19, ujian sertifikasi ini digelar menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada, Kamis (18/2/2021) lalu. 


Vice Presiden Konggres Advokat Indonesia (KAI), Adv, Dr(c), KP, Henry Indraguna, S.H., M.H, C.L.A., C.I.L., C.Med., C.R.A., C.T.A., C.T.L., C.M.L.C, yang juga mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus terbaik menyampaikan, pada ujian tahap awal, ia dan peserta lainnya mengikuti ujian tertulis.


“Sedangkan pada tahap kedua dilakukan interview kepada peserta oleh assesor,” kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media di Solo, Jum’at (26/2/2021).


Setelah dinyatakan lulus, Henry mengatakan, dirinya berhak menerima sertifikat Certified Tax Advisor (CTA) dan menyandang gelar tersebut.


“Sertifikasi konsultan pajak merupakan sertifikasi yang menunjukkan keahlian Konsultan Pajak (KP) dalam memberikan jasa profesional dibidang konsultan pajak,” jelasnya. 


Dari pelatihan itu, ia mengaku banyak mendapatkan ilmu mengenai bidang konsultan pajak, dimana tujuanya adalah untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum, termasuk mereka yang kurang mampu namun tidak paham hukum dan butuh bantuan untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut pajak.


“Saya berharap dengan kelulusan ini, saya akan lebih meningkatkan kinerja saya dan mengabdi untuk masyarakat. Termasuk membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum bagi mereka yang membutuhkan pendampingan,” jelasnya.


Dengan ilmu barunya ini, Henry berharap ke depan akan banyak membantu masyarakat. Ia menyadari bahwa tidak semua orang paham tentang hukum dan pajak, maka ia pun berkomitmen akan membantu terhadap siapapun yang membutuhkan.


“Apalagi saat ini saya juga tengah mempersiapkan untuk maju mencalonkan diri sebagai wakil rakyat menjadi anggota DPR RI dari Dapil V Jateng (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo) di 2024 mendatang,” paparnya.


Dengan ilmu baru yang didapatnya itu, nantinya, Henry siap menjadi wakil rakyat yang kompeten. Termasuk ikut dalam menyelesaikan masalah hukum yang ada di tengah masyarakat tanpa memandang status sosial.


Sementara itu, Presiden IKHAPI, Dr. (c) Joyada Siallagan, S.E., S.H., M.H., CTA, CITA mengatakan, sejalan dengan program-program yang dilaksanakan IKHAPI, ia berharap para peserta mampu dan kompeten untuk mendapatkan izin kuasa hukum perpajakan. 


“Proses ujian telah berlangsung dengan lancar, sesuai harapan peserta, panitia, dan para penguji,” ungkapnya. 


Joyada juga berharap, dengan sertifikasi ini dapat meningkatkan kompetensi para peserta dalam menjalankan profesinya sebagai praktisi hukum/advokat, akuntan, dan khususnya praktisi perpajakan. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed