oleh

Bupati Semarang Buka TMMD Reguler Ke-110 Tahun 2021 Kodim 0714/Salatiga

Saat pembukaan TMMD

METROPOS.ID, SEMARANG – Pembukaan kegiatan TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) Reg ke-110 Tahun 2021 Kodim 0714 /Slg diselenggarakan di dalam ruangan guna mengantisipasi penyebaran wabah COVID -19 atau virus Corona.


Peresmian pembukaan TMMD tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima pekerjaan TMMD oleh Bupati Kab. Semarang Ngesti Nugraha S.Sos dan Dandim 0714/ Slg Letkol Inf Loka jaya Sembada Sip di Pendopo Balai Ds. Ketapang Kec. Susukan, Kab Semarang, Selasa (2/3/2021).


Dandim 0714/Slg Letkol Inf Loka Jaya Sembada menyampaikan bahwa pembukaan TMMD Reg 110 ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya yang dibuka dengan upacara di lapangan.Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19 dengan meminimalisir kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan orang banyak.


Dandim 0714 /Slg menambahkan bahwa TMMD Reg 110 2021 dilaksanakan di Des. Ketapang, Kec. Susukan dengan membagi 2 sasaran pengerjaan, yaitu sasaran fisik dan nonfisik.


Kegiatan fisik ada 3 bagian besar yaitu pembuatan dan pembangunan jalan, kemudian melakukan renovasi tempat ibadah yaitu Musholla dan yang ketiga pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).


Untuk kegiatan nonfisik, Dandim 0714/Slg menyebutkan telah menyiapkan beberapa kegiatan, namun beliau tetap melakukan beberapa pertimbangan terkait dengan adanya upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 dan akan lebih menyesuaikan kepada kebutuhan masyarakat mengenai pola hidup bersih dan berbagai kegiatan yang dapat bermanfaat baik dalam jangka pendek maupun panjang.


Sementara itu Bupati Kab. Semarang Ngesti Nugraha S.Sos menyambut baik penyelenggaraan TMMD Reg 110 th 2021.
Beliau berharap penyelenggaraan TMMD dapat diterima dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya bagi warga masyarakat Ds. Ketapang, Kec. Susukan Kab. Semarang. (Nang/Pen0714/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed