Petugas saat gelar operasi
Lokasi lapangan Jetayu dan Alun – alun didatangi petugas dari Polsek Pekalongan Timur dan Piket Pawas Polresta Pekalongan di pimpin KBO Lalu lintas Iptu Eko Yuli tersebut menemukan para pemuda masih banyak berkerumun dan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Kota Pekalongan.
“Kapolresta Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S I.K, SH, MH, melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi SH, mengutarakan bahwa pembubaran aktivitas warga masyarakat di lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena selain berkumpulnya banyak orang, sebagian bahkan diketahui tidak memakai masker,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa saat ini sedang diberlakukan PPKM. Oleh sebab itu, kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran Covid-19 kita lakukan penertiban. Termasuk kegiatan di lokasi Alun – alun tersebut.
Disampaikan bahwa pembubaran yang dilakukan Polsek Pekalongan Timur dan Piket Pawas dilaksanakan secara humanis dengan memberikan penjelasan terkait berlakunya PPKM.
Selain itu, menyosialisaikan tentang PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.Selain itu, para pemuda dan komunitas nongkrong yang sedang beraktivitas di lokasi berkerumun bersedia membubarkan diri dengan tertib. (Kermit/Red).









Komentar