oleh

Ini Kata Kapolres Demak, Saat Pemusnahan Ribuan Botol Miras

-Demak, News-138 views

METROPOS.ID, DEMAK – Guna mencegah berbagai tindak kriminal di jalanan Polres Demak musnahkan beragam jenis Miras (minuman keras) pabrikan dan tradisional dengan cara digilas alat berat, Rabu (5/5/2021).

Setidaknya ada 2.887 botol miras berbagai merek dan 1.840 botol serta 3 jerigen arak (miras tradisional) yang ditata rapi sebelum digilas di depan Kantor Bupati Demak.

“Sebanyak 4.727 barang bukti berupa miras yang membuat banyak masalah di masyarakat hari ini kita musnahkan,” kata Pelaksana Harian Bupati Demak Dr. Singgih Setyono.

Masih tingginya jumlah miras di Kab. Demak, menurutnya di karenakan masih banyak masyarakat yang menggunakannya. Hal ini perlu adanya pencegahan potensi miras, serta edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menghindari miras dan penyakit masyarakat lainnya.

“Jika masyarakat tidak meminta dan membutuhkan miras, maka peredaran miras akan berkurang. Jangan sampai kasus miras dan narkoba di Kab. Demak meningkat sehingga dapat mencoreng nama Kota Wali,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menambahkan, selama bulan Ramadhan ini jajaran Polres Demak meningkatkan kegiatan operasi pekat. Sebanyak 3.727 miras berbagai jenis berhasil disita polisi selama bulan Ramadhan. Sedangkan Satpol-pp berhasil mengamankan 1.000 botol miras.

“Miras oplosan dan pabrikan sama-sama bahayanya. Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi selama puasa Ramadhan,” imbuh Kapolres.

Adapun Miras yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), bersama Kodim 0716 Demak dan Satpol PP Demak. Penertiban pekat dengan sasaran miras tidak hanya dilaksanakan pada Ramadan, tetapi rutin digelar.

“Perdanya sudah ada makanya kita harus tegakkan bersama-sama. Demak harus bersih dari miras. Miras itu salah satu penyebab kejahatan, sehingga harus kita musnahkan. Kami terus gelar Operasi Pekat. Maka dengan adanya pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi peredaran miras di Demak, selain itu juga jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah harus benar – benar kondusif,” pungkasnya. (@wg/@di/h@r/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed