Metropos.id, Sukoharjo – Warganet Kota Makmur tengah menggunjing beredarnya video halalbihalal yang digelar Pengurus Anak Cabang (PAC) salah satu parpol di wilayah Kec. Sukoharjo. Bupati Sukoharjo diminta bertindak tegas lantaran adanya pelanggaran SE tentang larangan menggelar halalbihalal serta dugaan Plt Camat Sukoharjo hadir dalam acara itu.
Dalam potongan video berdurasi 1,39 detik itu, terlihat seorang penyanyi dangdut perempuan menggenakan kaos hitam, rok mini serta bersepatu hak tinggi warna putih, tengah tampil dihadapan sejumlah tamu undangan sambil berjoget menggoyangkan pinggulnya.
Potongan video salah satunya beredar di akun Twitter Wong Sukoharjo @Sukoharjoinfo dan diteruskan ke akun Bupati Sukoharjo @Hj_EtikSuryani. Harapannya supaya segera mendapat tanggapan Bupati untuk dilakukan tindak tegas terhadap oknum pejabat yang diduga melakukan pelanggaran.
Terkait hal itu, Plt Camat Sukoharjo Havid Danang PW mengaku telah dipanggil langsung Bupati untuk diminta menjelaskan. Ia menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat mencegah keinginan panitia halalbihalal untuk tetap melaksanakan kegiatan.
“Jadi, terkait kegiatan halalbihalal PAC Parpol kemarin (Kamis, 10 Mei 2021), kami beserta jajaran Forkopimcam, disitu sebenarnya sudah mengingatkan. Kalaupun memang harus dilaksanakan, ya harus sesuai prokes. Dan (yang hadir) itu sudah sesuai standar, hanya 52 orang,” kata Havid, Jum’at (21/5/2021).
Jumlah undangan sebanyak itu, menurut Havid berdasarkan pengecekan yang dilakukannya dilapangan. Ia juga menyebutkan dalam acara itu masing – masing kursi undangan juga sudah diberi jarak.
“Kami mengecek betul, 52 orang disana. Terus tempat duduk juga diberi jarak pada waktu itu. Untuk pelaksanaan kegiatan hanya beberapa pengurus dan ketua PAC dengan acara ramah tamah sambil makan bakso setelah itu pulang,” paparnya.
Keberadaan hiburan organ tunggal musik dangdut lengkap dengan penyanyinya, menurut Havid merupakan sumbangan dari salah satu unsur anggota parpol yang menggelar kegiatan. Hiburan musik diluar dari skenario panitia dan tamu yang hadir.
“Terkait kegiatan itu, tentunya kami tadi pagi dipanggil Bupati dan Wakil Bupati. Kami terima teguran dari beliau selaku pimpinan kami. Kami juga meminta maaf pada seluruh jajaran instansi, dan seluruh lapisan masyarakat karena kelalaian kami,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas peristiwa itu, Havid mengaku, sesuai instruksi Bupati, penyelesaian selanjutnya dilimpahkan ke Inspektorat. Saat ini ia diminta menunggu panggilan pemeriksaan.
“Tadi Bupati sudah menyerahkan seluruhnya kepada Inspektorat Kab. Sukoharjo. Kami menunggu pemeriksaan, nanti hasilnya bagaimana, ya kami tunggu saja,” tutupnya. (Naura/red)












Komentar