oleh

Abaikan Prokes, Dangdutan Di Purwodadi Di Bubarkan!

Metropos.id, Grobogan – Di duga mengabaikan Prokes (Protokol Kesehatan) Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Purwodadi, sekitar pukul 21.00 membubarkan kegiatan dangdutan yang di kemas dengan acara halalbihalal yang digelar di kawasan Gading, Desa Kuripan, Kec. Purwodadi, Sabtu (22/5/2021).


Hal ini dilakukan setelah Tim Satgas Covid-19 menerima laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Kuripan, Purwodadi ada acara halalbihalal di sertai dengan musik dangdutan. Sehingga Kapolsek Purwodadi AKP Saptono Widyo H segera melakukan koordinasi dengan Camat Purwodadi Tondi Sumardjaka selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.


Kemudian sekitar pukul 20.30, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Purwodadi yakni Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, Kasi Intelkam Polres, Kasi Sabhara Polres, Kasi Trantib Kecamatan, dan Bidan Desa setempat menuju ke lokasi halalbihalal.


Sesampainya di lokasi, tim mendapati sekitar 100 orang sedang berkumpul dan bernyanyi dengan tidak mengenakan masker dan tidak tersedia sarana cuci tangan dengan sabun.


“Mereka tidak menerapkan prokes sama sekali, tampaknya sudah abai, dan kami lihat langsung di lokasi,” ujar Tondi Sumardjaka.


Acara halalbihalal itu kata Tondi, tidak mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Purwodadi. 

Selain itu Tondi meminta kepada panitia penyelenggara untuk menghentikan acara, karena selain peserta tidak mengenakan masker, halalbihalal tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi penyelenggaraan acara.


Pada kesempatan itu Tondi juga sempat  memberikan edukasi dan pemahaman kepada panitia dan peserta bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri dan SE Bupati Grobogan terkait PPKM Mikro, kegiatan halalbihalal belum boleh diselenggarakan secara tatap muka.


Untuk itu pihaknya menghimbau kepada peserta untuk membubarkan diri menjauhi kerumunan, agar terhindar dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19. (@wg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *