Saat dialog warga Dusun Kedung, Desa Genengadal, di Kecamatan Toroh terkait pengadaan perangkat desa (foto @wg).
Metropos.id, Grobogan – Ratusan Warga Dusun Kedung, Desa Genengadal, Kec. Toroh berencana akan menggelar aksi demo terkait pengadaan perangkat desa setempat. Pasalnya warga Dusun setempat menolak jika di pimpin Kadus (Kepala Dusun) yang bukan dari Dusun Kedung.
Namun aksi demo warga urung dilakukan karena sehari sebelum demo di laksanakan sejumlah perwakilan di undang di Kecamatan Toroh guna pembahasan lebih lanjut.
Nampak hadir perwakilan warga Kedung, Kapolsek Toroh AKP Darmono, Sekcam Toroh Abdul Salam dan Bataud Koramil 03/Toroh Budi.
Pada kesempatan itu Abdul mengatakan jika ada peraturan yang di langgar dalam pengadaan perangkat desa di Dukuh Kedung, silahkan nanti di gugat di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) karena itu adalah langkah yang terhormat, bermartabat, dan konstitusional.
“Kalau protesnya lewat demo itu tidak ada, jangan menggunakan demokrasi jalanan, kalau menggunakan demokrasi jalanan saya akan minta Pak Kapolsek, Pak Kapolres untuk menangkap orang itu, karena itu tidak benar, saya mintanya pelajari dan pahami aturan mana yang tidak bisa di lakukan,” jelasnya, Rabu (9/6/2021).
Sedangkan Kapolsek Toroh AKP Darmono menyampaikan setelah menerima surat pemberitahuan rencana untuk menyampaikan pendapat sekitar 200 orang, sebelum pelaksanaan saya undang dulu biar tahu permasalahannya karena situasi pandemi, sebab Grobogan zona merah sampai akhirnya Bupati mengeluarkan SE PPKM yang berlaku tgl 8 s/d 14 Juni 2021, intinya memperketat prokes.
“Karena ini pandemi makanya di larang menyampaikan pendapat di depan umum karena berkerumun, jika di langgar akan di tindak tegas, namun begitu saya tidak mau itu terjadi makanya itu saya himbau agar besok jangan menyampaikan pendapat di muka umum,” terangnya.
Sementara itu perwakilan dari warga Kedung Purwito mengungkapkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum di jamin oleh undang – undang. Namun pada intinya dari persoalan ini adalah warga Dusun Kedung tidak mau di pimpin oleh warga dari luar Dusun Kedung.
“Jadi warga Dusun Kedung menolak keras pemimpin dari luar Dusun Kedung, karena dari awal warga sudah bisa menebak siapa nanti yang menjadi Kadus Kedung dan itu terbukti setelah hasil tes perangkat desa keluar karena sudah ada setingan sehingga hal ini menyinggung perasaan warga Kedung, sebab dari awal tidak ada sosialisasi, jadi jelas ini tidak transparan,” ungkapnya.
Sedangkan Kades Genengadal Priyono mengaku bahwa pihaknya tidak menyalahi aturan perda maupun apa, karena sudah sesuai dengan juklak juknisnya.
“Saya tidak menyalahi aturan karena semua sudah saya serahkan ke panitia dan saya tidak mencampuri urusan panitia, jika Mbah Carik tidak mau menerima hasilnya itu hak prerogatif panjenengan dan siapapun tidak mau mengakui, silahkan dan saya tetap berkantor selama saya di beri kesehatan,” tandasnya.
Disisi lain Ali Rukamto selaku LSM mengatakan jika semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku namun demikian nanti warga di minta untuk menempuh jalur yang ada yakni PTUN
Di akhir dialog di sepakati acara menyampaikan pendapat di muka umum tidak jadi lakukan karena masih pandemi walaupun dialog tersebut sempat terjadi adu mulut dan debat antara Kades Genengadal Priyono dengan Purwito perwakilan dari warga Kedung. (@wg/red).








Komentar