oleh

Satgas Covid-19 Grogol Bubarkan Antrean Ojol di Gerai Makanan Cepat Saji

Petugas gabungan Satgas Covid-19 Grogol dan Satpol PP membubarkan antrean ojol di salah satu gerai makanan cepat saji di kawasan The Park Mall, Solo Baru ( foto. Istimewa).

Metropos.id, Grobogan – Satgas Covid-19 Kec. Grogol, Sukoharjo bersama Satpol PP membubarkan antrean panjang di salah satu gerai makanan cepat saji di kawasan The Park Mall Solo Baru, Grogol, Rabu (9/6/2021).

Antrean yang memicu kerumunan tersebut didominasi driver ojek online (ojol). Motor yang diparkir meluber hingga ke Jalan Ir Soekarno, Solo Baru hingga menimbulkan kemacetan. Diketahui, pemicu antrean panjang pada siang hari itu adalah adanya program pembelian paket menu makanan sehingga banyak konsumen melakukan order pembelian menggunakan jasa ojol.

“Begitu menerima laporan terjadi kerumunan di komplek The Park Mall, Tim Satgas Corona langsung menuju lokasi bersama Satpol PP dan membubarkan kerumunan yang terjadi,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kec. Grogol, Bagas Windaryatno.

Menurutnya, antrean terjadi karena tidak ada yang mengatur jarak pembeli sama sekali. Oleh karenanya, untuk menghindari penyebaran pandemi, langkah tegas pembubaran kerumunan terpaksa dilakukan.

Manajemen penggelola gerai makanan cepat saji tersebut, juga langsung dipanggil untuk diminta pertanggungjawabannya. Pihak manajemen dinilai lalai dan tidak melakukan koordinasi dengan petugas.

“Tadi General Manager-nya sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP terkait kejadian itu. Seharusnya berkoordinasi sejak awal mulai adanya antrean untuk menghindari kerumunan. Kalau antre dengan tertib dan prokes tidak masalah,” ujarnya.

Kapolsek Grogol, AKP Dodiawan yang juga turun ke lapangan membenarkan pembubaran kerumunan yang terjadi di salah satu gerai makanan cepat saji tersebut.

“Kami bersama Satgas Covid-19 Kecamatan dan Satpol PP langsung mendatangi lokasi begitu ada laporan masuk. Petugas menertibkan antrean dan meminta agar tetap menerapkan prokes,” pungkasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed