Kantor Desa Surobayan (kiri), Muttaqin (kanan), (foto Kermit).
Metropos.id, Kajen – Sekdes (Sekretaris Desa) Surobayan, Kec. Wonopringgo, Kab. Pekalongan diduga gelapkan uang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2017, hal ini seperti di sampaikan Muttaqin warga RT 05/ RW 02 kepada sejumlah awak media Sabtu (12/6/2021) kemarin di salah satau kedai kuliner di Kab. Pekalongan.
“Pada tahun 2017 saya mengurus pembuatan serifikat tanah (PTSL) di desa saya, karena awalnya saya membaca pengumuman lewat mmt. Tentang adanya pembuatan sertifikat tanah massal dengan biaya Rp 150 ribu,” ujarnya.
“Saat saya mendatangi balai desa tidak ditemui panitia namun langsung ditemui pak Kades H. Abdilah yang sekarang sudah purna. Saya diminta membayar uang sebesar Rp 300 ribu untuk pendaftaran PTSL dan Rp 2,4 juta yang katanya untuk pengurusan hibah waris. Namun saat saya menerima sertifikat hanya ada 2 bidang saja,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Muttaqien tidak hanya dirinya yang di kenai tarif diatas ketentuan SKB 3 Menteri.
“Seingat saya ada sekitar 400 bidang yang mengajukan PTSL pada tahun 2017, bahkan ada 30 bidang yang sertifikatnya belum jadi dan hampir semua dimintai biaya diatas SKB 3 Menteri, jumlahnya bervariasi antara Rp 400 ribu sampai jutaan. Bahkan kalau saya total di RT saya saja warga sudah menyetorkan uang sekitar Rp 70 juta kepada panitia PTSL,” paparnya.
Masih menurut Muttaqin anehnya waktu itu saat dia menemui panitia atau bagian pendaftaran PTSL panitia malah meminta dia membayar lagi.
“Saat saya menyerahkan uang kepada Abdilah tidak diberi kuitansi, lalu saya mendatangi bagian pendaftaran, saya malah diminta membayar lagi. Lalu saya minta panitia menghubungi pak Abdilah dan akhirnya saya dibuatkan kuitansi tapi hanya Rp 300 ribu untuk pendaftaran 2 bidang tanah, dan sertifikat saya jadi tahun 2020,” tandasnya.
“Setelah warga mengetahui bahwa sesuai SKB 3 Menteri biaya PTSL hanya Rp 150 ribu saat ini warga menuntut pengembalian kelebihan bayar uang PTSL kami sudah beberapa kali mendatangi Fery (salah satu panitia yang saat ini menjabat sebagai Sekdes Surobayan) belum juga ada pengembalian uang tersebut, kemarin ada pengembalian hanya sebagai simbolis saja ada 5 orang yang uangnya di kembalikan. Intinya kami warga menuntut pengembalian penuh kelebihan uang PTSL kepada panitia dan juga mantan Kades H Abdilah, jika tidak kami akan menumpuh jalur hukum karena saat ini sudah ada LBH Fiat Justitia Jateng beralamatkan di Sampangan, Semarang yang siap mendampingi kami,” tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun awak media kasus ini sudah dilaporkan ke pihak terkait seperti inspektorat dan juga Camat Wonopringgo namun hingga saat ini belum membuahkan hasil, bahkan menurut informasi dari Mutataqin salah satu panitia saat itu yakni Ferry pernah memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada salah seorang oknum wartawan supaya kasus ini tidak di publikasikan.
“Rencananya Jum’ at ini kami warga Surobayan yang menjadi korban pungli PTSL akan melakukan aksi ke balai desa Surobayan menuntut kepada panitia untuk mengembalikan uang kelebihan PTSL jika tidak dikembalikan kami akan menempuh jalur hukum dan meminta Sekdes Surobayan mundur dari jabatannya,” tambah Muttaqin.
Sementara itu salah satu panitia yang sekarang menjabat sebagai Sekdes Surobayan, Ferihusni saat di konfirmasi tentang hal ini dai kantornya Selasa (15/6/2021) kemarin mengatakan soal PTSL di desa sudah biasa menjadi “makanan” para wartawan.
“Masalah PTSL Desa Surobayan sudah biasa menjadi makanan wartawan, sudah sejak dulu menjadi “jambalan” para wartawan,” elaknya.
Saat ditanya siapa oknum wartawan yang sering datang menemuinya Ferry yang merupakan salah satu panitia PTSL tahun 2017 tidak mau menyebutkan.
“Ya pokoknya banyak lah yang sudah kesini, itu sudah menjadi konsumsi publik masalah siapa yang kesini tidak perlu diperdebatkan, kalau ada aduan dari warga itu juga sudah lama. Kalau anda baru tahu ibarat di film anda ini seperti polisi india,” ejek Ferry.
Ditanya tentang adanya tuntutan dari warga untuk pengembalian uang kelebihan PTSL Ferry mengaku sudah ada pengembalian.
“Memang sudah ada pengembalian 5 orang dan itu salah kalau disebut simbolis, itu merupakan progres nantinya secara bertahap akan dikembalikan semua, Saya juga sudah berkoordinasi dengan atasan saya dalam hal ini Camat dan beliau tampaknya membenarkan langkah kami,” paparnya.
Ferry juga mengatakan dia juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah warga untuk penyelesaian hal ini saat ditanya siapa warga tersebut Ferry juga tidak mau menyebutkan.
“Yang jelas kan udah ada pengembalian 5 orang nantinya akan ada progres lagi untuk pengembalian. Itu juga sudah kami sampaikan kepada warga. Kalau anda mau memberitakan masalah ini silahkan saja yang jelas jawaban kami sama itu masih progres,” jawabnya.
Sementara itu mantan Kades Surobayan H Abdilah sampai berita ini belum bisa di konfirmasi saat di hubungi via telpnya mengatakan sedang sibuk mengurus pekerjaan.
“Hari ini saya masih sibuk mengurus pekerjaan saya karena harus ketemu dengan beberapa pejabat di 3 tempat yang berbeda,” ujarnya saat di hubungi awak media melalui ponselnya Selasa (15/6/2021) kemarin.
Hingga hari Rabu (16/6/2021) H Abdillah belum mau memberikan konfirmasi terkait masalah ini saat di hubungi via ponselnya dia mengatakan tidak perlu memberikan konfirmasi.











Komentar