oleh

Merespon Laporan Warga, Satpol PP Sukoharjo Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar

Satpol PP Sukoharjo menertibkan baliho dan spanduk liar yang terpasang di pinggir jalan (foto Istimewa)

Metropos.id, Sukoharjo – Sejumlah baliho dan spanduk diduga liar dan tanpa ijin lantaran penempatannya tidak pada tempatnya, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo. Beberapa terpasang pada sejumlah lokasi sepanjang pinggir jalan mulai Jembatan Bacem, Grogol hingga pertigaan Jl Jaksa Agung R. Suprapto, Bendosari.

Beberapa diantaranya ada baliho dan spanduk salah satu tokoh nasional pimpinan parpol. Dari hasil penertiban itu, langsung diamankan ke kantor Satpol PP, sedangkan untuk baliho dan spanduk tokoh parpol diserahkan ke kantor sekretariat cabang parpol tersebut di Sukoharjo.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman (Kabid Tibum) Satpol PP Sukoharjo, Wardino saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk baliho dan spanduk terkait parpol total yang sudah ditertibkan ada 15 buah.

“Total ada 15 buah, terdiri poster baliho dan spanduk,” kata Wardino melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (17/6/2021).

Maraknya baliho dan spanduk liar tersebut sebelumnya dikeluhkan seorang tokoh masyarakat, Endro Sudarsono yang mempertanyakan legalitas menyangkut perijinan dan titik lokasi pemasangan. Pria asal Cemani, Grogol ini menduga ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang pemasangan reklame luar ruang tersebut.

“Rabu (16/6/2021) kemarin pagi, kami memang mengirim pesan singkat kepada sejumlah pejabat, mempertanyakan terkait terpasangnya sejumlah baliho dan spanduk itu. Apakah berijin atau tidak. Dan kami mohon supaya Satpol PP menertibkan,” kata Endro.

Endro pun meminta terhadap baliho dan spanduk tak berijin supaya dilakukan penertiban karena menggangu ketertiban umum, mengingat terpasang dipinggir jalan besar.

“Alhamdulillah, Satpol PP Sukoharjo merespon dengan baik laporan, dan kami juga dikirimi foto bukti penertiban yang dilakukan kemarin (Rabu-Red). Pantauan kami dari jembatan Bacem hingga Sukoharjo Kota sudah bersih, tinggal satu tapi itu mungkin resmi karena terpasang di papan baliho,” pungkasnya. (Naura/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed