Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto saat kunjungi Danau Rawa Pening (foto Pendam)
Danau Rawa Pening, di Kab. Semarang menjadi salah satu danau yang super prioritas penanganan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mengembalikan fungsi alami Danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai.
Namun berbagai persoalan yang dihadapi dalam revitalisasi Danau Rawa Pening seperti kepemilikan tanah pada area sempedan-badan air, gulma air eceng gondok maupun Karamba Jaring Apung (KJA) masih menjadi kendala dalam pengerjaannya.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam kunjungannya Pangdam IV/Diponegoro mengatakan bahwa percepatan harus segera dilakukan guna mengejar taget yang telah ditentukan. Pengerahan alat alat berat juga harus dimaksimalkan serta penertiban keramba juga harus dilakukan.
Sebelumnya, Kodam IV/Diponegoro dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Juana telah sepakat untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai dalam PKS No Kerma/13/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021 dalam pelaksanaan revitalisasi Danau Rawa Pening dan saat ini proses pengerjaan telah mencapai 22,82 hektare.
Komentar