Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat memimpin vicon kepada seluruh jajarannya (foto Bid Hms Polda Jateng)
Selaku Kaops (Kepala Operasi) Aman Nusa II Lanjutan, Arief menekankan beberapa arahan Presiden Jokowi selama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Adapun penekanan arahan Presiden Jokowi yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan.
Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan prokesnya.
Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bansos, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran.
Arief, sebagaimana penekanan Presiden Jokowi juga meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen. Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda, kolaborasi dan sinergitas.
Lalu kemudian, Arief menekankan dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.
Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).
Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217, yang terbagi 58,929 tracer di lapangan 2,288 tracer di ruang digital. Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi, untuk itu agar personel memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin.
Komentar