Sejumlah anggota ALMI saat menyalurkan bantuan ke rumah warga (foto Ninik)
Metropos.id, Jepara – Rangkaian kesuksesan ALMI dalam gelar Vaksin Merdeka Candi di HUT RI Ke 76, hari ini Selasa (17/8/2021) ALMI kembali sukses giat baksos 100 paket sembako, dengan sasaran masyarakat terdampak PPKM dimasa pandemi C -19. Adapun sasaran baksos adalah Kelurahan Kauman, Jobokuto, Ujung Batu, Bapangan, Desa Kecapi dan Desa Kaliombo.
Nampak hadir Ketua ALMI (Aliansi Lintas Media Indonesia) Edi Prasadja yang memimpin acara baksos dengan menuju rumah masyarakat penerima bantuan, Sukhambali Petinggi Kecapi dan Ormas PP (Pemuda Pancasila).
“ALMI sangat prihatin dengan keadaan Pandemi C -19 ditambah PPKM dimana masyarakat dibatasi dalam melakukan akitifitasnya dikarenakan masyarakat yang terpapar masih cukup banyak. Satu – satunya langkah yang diambil pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran C -19 adalah dengan cara pembatasan kegiatan masyarakat. Tentu hal ini sangat dirasakan oleh masyarakat yang serba sulit untuk membuka peluang usaha untuk mendapatkan hasil. Untuk itu ALMI sangat terpanggil untuk melakukan tindakan baksos dengan harapan bisa membantu meringankan beban masyarakat,” kata ketua ALMI.
Beberapa warga yang dimintai kesan dan harapan, merasa senang karena mereka merasa hidup serba sulit karena kegiatan masyarakat dibatasi. Harapan masyarakat kegiatan bantuan sembako akan terus berkelanjutan sampai pandemi ini hengkang dari bumi Indonesia khususnya di Jepara.
“Saya sangat berterima kasih kepada ALMI atas bantuannya, saya sangat merasakan dampak pademi ini sangat menekan perekonomian, saya berharap banyak orang – orang kaya dan para pejabat bisa melakukan seperti ALMI, mau memperdulikan nasib orang – orang miskin dan masyarakat terdampak pandemi, pokoknya semoga ALMI tetap JAYA ,” kata emak – emak.
Kegiatan Baksos ALMI didukung pendanaan oleh banyak pihak diantaranya pengusaha, anggota dewan, unsur pemerintahan, Ormas PP yang giat dalam mendukung bansos ALMI. Selama kegiatan berlangsung lancar, aman terkendali, tetap mematuhi prokes. (Nik/Red).












Komentar