Saat Bimtek Penyusunan Dokumen Revisi Renstra Kotama (foto Pendam IV/Dip)
Asren mengatakan bahwa perencanaan merupakan salah satu fungsi organik militer yang secara dinamis mengalami perkembangan organisasi dan ketentuan secara umum dalam sistem pembangunan pertahanan negara.
Oleh karena itu tujuan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menyusun dokumen Revisi Renstra Kotama/Balakpus TNI AD tahun 2020-2024, sesuai dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara (SPP Hanneg) Tahun 2018, yaitu pada tingkatan Kotama/Balakpus dan Satker diwajibkan membuat dokumen Renstra sebagai pertanggung jawaban atas pelaksanaan program dan anggarannya.
Selain itu Renstra juga merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah yang disusun secara top down untuk kurun waktu 5 tahun yang mewadahi perencanaan pembangunan dan sebagai pedoman bagi seluruh Satker dalam perencanaan pembangunan kemampuan, kekuatan dan gelar guna mendukung pelaksanaan Tupok sesuai dengan potensi dan permasalahan masing-masing wilayah/bidang tugas dengan dasar keputusan Kasad Nomor Kep/630/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Strategis di lingkungan TNI AD.
Untuk itu Pangdam berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek tersebut agar memanfaatkan kegiatan tersebut sebaik-baiknya dengan serius dan sungguh-sungguh dan jangan sungkan untuk menanyakan kepada Tim Sosialisasi terkait hal-hal yang kurang dimengerti agar dalam penyusunan dokumen Revisi Renstra nantinya tidak mengalami kendala serta tersusun dengan baik tentunya dengan berpedoman pada kebijakan pimpinan Kotama/Balakpus.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahiim kegiatan Bimtek Penyusunan Dokumen Revisi Renstra Kotama/Balakpus dan Satker di Kodam IV/Dip, secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Diakhir amanatnya, Pangdam juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar selalu mematuhi prokes dan selalu jaga kesehatan dimanapun berada, sebab saat ini kita masih dalam masa pandemi. (@wg/Pendam IV/Dip/Red).












Komentar