Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin di dampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat memberikan keterangan pers (Foto Bid Hms Polda Jateng)
Metropos.id, Semarang – Penyekatan khusus akhir pekan, yang di lakukan Ditlantas Polda Jateng selama 3 hari dari Jumat – Minggu (27-29/8/2021) di seluruh wilayah Polda Jateng, setidaknya ada 4489 kendaraan yang telah diperiksa.
Jumlah kendaraan yang diperiksa, menurut data, meliputi 808 kendaraan di perbatasan antar Provinsi, dan 3681 kendaraan di perbatasan antar kota.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan sesuai kebijakan pemerintah PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.
“Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi,” jelas Dirlantas, Selasa (31/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas covid, serta aplikasi peduli lindungi di ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.
“Ada 70 titik penyekatan di seluruh Kab/Kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di 2 lokasi yaitu pintu masuk dan keluar Kab/kota,” ujarnya.
Menurutnya, penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan. Kegiatan penyekatan di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dilakukan dari siang hingga malam hanya memberikan himbauan kepada pengguna jalan.
“Kapolda memerintahkan setiap kendaraan yang masuk ke Jateng untuk diperiksa. Setiap orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya kemana, asal muasalnya dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jateng,” tuturnya.
Rudy juga mengatakan setelah dilakukan pengecekan maka data akan dimasukkan sebagai data pembanding.
“Apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR,” katanya.
Selain itu kepolisian juga telah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk mengunduh aplikasi pedulilindungi.
“Seluruh anggota telah membawa banner maupun plang untuk memberikan informasi pengguna kendaraan terkait aplikasi pedulilindungi,” terangnya.
Selanjutnya, polisi akan melakukan verifikasi vaksinasi pada pengguna jalan. Jika belum mendownload aplikasi maka anggota kepolisian memandu pengguna jalan untuk mengunduh pedulilindungi.
“Jadi diharapkan seluruh masyarakat di Jateng telah mendownload aplikasi itu,” lanjutya.
Masih kata Rudy, penyekatan pertama di akhir pekan terjadi peningkatan arus kendaraan. Hal ini terjadi di Tawangmangu, Karanganyar maupun Simpang Lima, Kota Semarang.
“Upaya ini akan kami laksanakan terus. Seluruh Kasatlantas sudah kami perintahkan membawa banner serta melaksanakan sosialisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan meskipun penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat dihimbau tetap waspada penyebaran C -19 di Jateng. Mengingat penyebaran C -19 di Jateng merupakan salah satu tertinggi di Indonesia.
“Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan C -19,” ujarnya.
Ia menghimbau masyarakat untuk selalu taat prokes dan memematuhi 5 M. Dan di minta jangan sampai masyarakat mengalami euforia yang berakibat pada pelanggaran prokes.
“Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran C -19,” pungkasnya. (@wg/s@i/red).











Komentar