oleh

Begal di Jalan Pemuda Semarang Berhasil di Bekuk Polisi

Para pelaku begal saat di hadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang (Foto Hms Restabes Smg)

Metropos.id, Semarang – Jajaran Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap buron kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan) atau begal. Hal ini di sampaikan Waka Polresta Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha, S.I.K., M.Si, dengan di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, S.H., S.I.K., M.I.K, Rabu (15/9/2021).

“Adapun pelaku yakni AS (23) warga Jl. Keper II, RT 07/RW 01, Kel. Kuningan, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, dengan profesi sebagai tukang parkir sudah kami amankan,” jelas Waka Polrestabes Semarang.

Sedangkan kronologi kejadiannya kata Waka Polrestabes Semarang, pada hari Minggu (5/9/2021) sekira pukul 03.00 WIB, kedua korban Sayyid Bintang (20) warga Jl. Rorojonggrang Timur, Kel. Manyaran, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang bersama Slamet Riyadi (19) warga Jl. Mayangsari Selatan, Semarang, berniat membeli makan dari Pusponjolo, namun ketika sampai di depan Stasiun Poncol, kedua korban di ikuti oleh ketiga pelaku yang menggunakan 2 sepeda motor, karena merasa di ikuti, kedua korban mencari tempat yang ramai dan berniat menuju ke Pos Polisi Tugumuda, namun sampai di Jl. Pemuda sepeda motor yang di kendarai kedua korban di tendang oleh pelaku yang bernama AS setelah korban terjatuh, Hp dan dompet milik korban di ambil oleh pelaku lain yakni AP, lalu ketiga pelaku kabur ke arah Tugumuda menuju ke Kp. Tlumpahan, Semarang, sedangkan kedua korban di bawa Team Elang ke Rs. Kariadi Semarang, untuk korban Sayyid Bintang,meninggal dunia sedangkan temannya Slamet mengalami luka – luka dan masih dalam perawatan.

“Berdasarkan laporan para korban inilah pelaku AS kami amankan pada hari Selasa (14/9/2021) sekira pukul 22.00 Wib di Jl. Poncol Semarang, beserta barang buktinya berupa 1 jaket warna coklat,” ungkapnya.

Sementara itu para pelaku di jerat pasal 365 ayat (4) KUHPidana. (@wg/Restabes Smg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed