oleh

Scan Barcode PeduliLindungi Akan Diberlakukan di Polda Jateng

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (Foto Hms restabes smg)

Metropos.id, Semarang – Bagi seluruh anggota dan tamu yang mau masuk ke Mapolda Jateng di syaratkan untuk scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi. Hal ini disampaikan Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (19/9/2021).

“Otomatis, Setiap Anggota dan Pengunjung Mapolda harus sudah instal aplikasi Peduli di ponsel mereka,” terang Kabidhumas.

Menurutnya, kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 C -19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dijelaskannya, salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.

“Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,” ungkapnya.

Menurutnya, sebenarnya kebijakan seperti di atas tidak cuma berlaku di mal saja, namun berlaku pula di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

“Maka dari itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mendukung implementasi Imendagri Nomor 42 Tahun 2021 dengan mewajibkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” paparnya.

Iqbal menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi,” tuturnya.

Saat ini, ungkap Kombes M Iqbal, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran C- 19 di Jateng. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerjasama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” ungkapnya.

Iqbal menjelaskan, hal ini dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.

“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi C -19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga,” pungkasnya. (@wg/restabes smg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed