Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M saat cek administrasi senpi (Foto Hms Rest Pasbar)
Kapolres didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Pasbar yang dihadiri oleh seluruh personel pemegang senpi dinas. Pengecekan bagi pemegang senpi dinas tak sekadar kondisi senpi yang dipinjampakaikan, namun mencakup kelengkapan surat izin pemegang senpi tersebut.
Melalui kegiatan ini bisa memastikan jumlah real dan kondisi senpi serta mengecek daftar personel yang memegang senpi, termasuk untuk menghindari penyalahgunaan senpi dinas serta bentuk kesiapsiagaan anggota Polres Pasbar dalam melakukan kegiatan operasional dilapangan.
Pasalnya penggunaan senpi tidak boleh disalahgunakan, semuanya ada aturan dan SOP yang wajib diterapkan petugas yang mempunyai persyaratan ijin pinjam pakai senpi dinas.
“Untuk mendapatkan izin pinjam pakai senpi dinas, petugas harus lulus mengikuti test psikologi dari Tim Psikologi Dokkes Polda Sumbar dan mendapat rekomendasi dari pimpinan,” tutup Kapolres. (Bur/Hms Pasbar/Red)







Komentar