oleh

Waduh!… Dua Kafe Di Semarang Di Segel Polisi, Ada Apa?

Satgas PPKM Polrestabes Semarang saat mendatangi salah satu Kafe di Semarang (Foto Hms Restabes Smg)

Metropos.id, Semarang – Satgas PPKM Polrestabes Semarang segel 2 Kafe di Kawasan Kota Lama Semarang karena beroperasi melebihi batas ketentuan PPKM Level 1.

Hal ini dilakukan ketika Satgas PPKM Polrestabes Semarang sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polrestabes Semarang, kemudian mendapati ada 2 Kafe yang masih beroperasi terletak di jalan Cendrawasih, Semarang, pada pukul 00.05 Wib dan pukul 00.10. Wib, Selasa (26/10/2021).

Sesuai Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2021 telah diatur restoran, kafe hingga tempat hiburan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 24.00 WIB.

Adapun penyegelan 2 kafe yang dilakukan oleh Satgas PPKM Polrestabes Semarang yaitu Kafe Marabunta Resto dan Kafe Hollywings Semarang.

Petugas saat menyegel salah satu Kafe di Semarang (Foto Hms Restabes Smg)

Terpisah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan seluruh pelaku usaha di Kota Semarang wajib mematuhi peraturan PPKM Level 1 dalam melakukan kegiatan usaha.

“Telah kita tindak dengan melakukan penyegelan dan beberapa orang kita mintai keterangan karena masih nekat melanggar PPKM level 1,” tegas Kapolrestabes, Selasa (26/10/2021).

“Ini penting, karena dari hasil evaluasi Menko Marinvest, di Kota Semarang masih ditemukan ada beberapa tempat hiburan yang melebihi jam operasional,” terang Kapolrestabes.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan, penyegelan kafe sampai proses olah TKP dan penyidikan awal dianggap cukup.

“Penyegelan tersebut menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan prokes. Aturan Wali Kotanya kan ada, dan kami tegas untuk penanganan C -19 ini,” ungkapnya.

Selain itu dilakukan juga pemeriksaan kepada 10 orang yang merupakan manajemen dari 2 Kaafe yang disegel tersebut, 45 pengunjung, serta 2 pemain musik yang mengisi hiburan pada salah satu Kafe. (@wg/restabessmg/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed