Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta rilis ungkap kasus pencurian kabel PT Telkom dengan tersangka 3 orang (Foto Naura)
Metropos.id, Sukoharjo – Polsek Kartasura (Polres Sukoharjo) berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Diponegoro, Timur SMP Kristen Kartasura, Desa Kertonatan, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo, Selasa (9/11/2021) dini hari.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pencurian terjadi pada (9/11/2021) dini hari tadi. Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga seberat 2 ton milik PT Telkom Witel (Wilayah Telekomunikasi) Solo.
“Pelaku berjumlah kira-kira 8 orang, dan sementara tersangka yang berhasil kita amankan berjumlah 3 orang, yaitu MR (24), MRF (26), dan JH (28), dan untuk 5 tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke gorong-gorong kemudian memotong kabel tersebut menggunakan kapak.
“Jadi Kabel ini berada didalam tanah, pelaku melakukan aksinya dengan membuka pintu akses kabel yang berat dengan cara menariknya dengan menggunakan truk,” jelas Kapolres di dampingi Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta.
Menurut pengakuan pelaku, pelaku telah melakukan pencurian kabel sebanyak 4 kali. Dua kali di Blitar dan 2 kali di Kartasura.
“Adapun hasil dari pencurian kabel ini dijual ke daerah Jakarta dan Cikarang,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, atas kejadian tersebut, PT Telkom mengalami kerugian sekitar 250 juta rupiah. Selain itu, sejumlah pelanggan juga mengalami gangguan jaringan.












Komentar