oleh

Ini Fakta Mengejutkan Dari Kasus Dukun Pengganda Uang Asal Magelang

Pelaku saat di keler petugas (Foto Bid Hms Polda Jateng)

Metropos.id, Magelang – Kasus Dukun pengganda uang yang juga pelaku pembunuhan dengan cara memberi minuman yang sudah di campur Apotas kepada korbannya, setelah Polisi mengembangkan kasus tersebut terungkap fakta yang mengejutkan.

Yakni pelaku IS (57) warga asal Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kec.Kajoran, Kab. Magelang, mengaku telah melakukan perbuatan serupa kepada korbannya yakni Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kec. Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu.

Sehingga akibat ulah pelaku korban menjadi 3 orang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim AKP M. Alfan Armin, SIK di Mapolres Magelang, Sabtu (20/11/2021).

Adapun kata Kasatreskrim, untuk korban dari Sleman motifnya diduga soal hutang piutang, dan beda kasus dengan 2 orang korban dari Magelang yakni penggandaan uang.

“Kejadian berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian, lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka dan korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan,” kata Kasat Reskrim.

Kasatreskrim juga menerangkan jika saat itu tersangka bercerita kepada korban kalau mempunyai hutang di Bank sebesar Rp 25 juta, namun tersangka baru punya uang Rp 15 juta dan kurang 10 juta.

“Tersangka menyampaikan kalau mau meminjam uang 10 juta kepada korban dan apabila korban bersedia maka nanti ketika hutang tersangka sudah lunas, tersangka akan meminjamkan berapapun kepada korban,” terangnya.

Selanjutnya pada tanggal 2/12/2020 korban mengantar uang Rp 10 juta ke tersangka seorang diri karena tersangka menyuruh korban untuk datang sendiri tidak boleh ditemani.

“Kemudian pada tanggal 3/12/2020, korban ke rumah tersangka untuk mengambil barang atau syarat-syarat ke rumah tersangka agar kebun pisangnya tidak kecurian lagi,” lanjut Kasat.

“Pada tanggal 4/12/2020 sekira Pukul 20.00 WIB, korban ditemani cucunya pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang diberikan oleh tersangka, namun karena perintah tersangka untuk dilakukan sendiri tidak boleh dilihat orang lain, cucu korban menunggu di pinggir jalan. Namun sekira Pukul 23.00 WIB, korban tidak kunjung keluar, cucu korban akhirnya masuk ke kebun mencari korban dan menemukan korban sudah tergeletak tidak bernyawa dan saat itu menurut informasi keluarga, di dekat jenazah korban ditemukan plastik bening berisi cairan,” ungkap Kasat.

Namun, karena saat itu tidak ada kecurigaan dan mengira korban meninggal karena angin duduk.

“Keluarga tidak melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian dan setelah membawa korban ke rumah sakit terdekat, korban langsung dimakamkan,” pungkas Alfan. (@wg/red)

Baca Juga : https://www.metropos.id/2021/11/19/tega-nian-dukun-pengganda-uang-bunuh-2-korbannya-dengan-apotas/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed