Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., saat memimpin Konferensi Pers terkait pencurian (Foto Restabes Smg)
Adapun pencurian terjadi pada hari Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 01.00 Wib tersebut terekam oleh CCTV disekitar lokasi kejadian, dan viral di Sosmed (sosial media).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan pelaku inisial IR (28), wargaKelurahan Bangetayu, Kec. Genuk, Kota Semarang. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015.
Dan kata Irwan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat itu pelaku bersama – sama dengan seorang rekanya inisial AF yang masih DPO, datang ke TKP dengan berjalan kaki dari pelabuhan tanjung mas.
Irwan juga menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, Petugas kemudian melakukan pengembangan, setelah didapati ciri – ciri salah satu pelaku, lalu petugas berhasil mengamankan pelaku IR berikut barang bukti di rumahnya. Sedangkan pelaku lainya AF berhasil melarikan diri dan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komentar