Ilustrasi
Saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi positif C -19 di Kota Ukir hanya tersisa 2 orang. Kini Bumi Kartini masuk dalam zona kuning dengan resiko rendah. Namun, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Ukir masih berstatus level 3.
Dian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat rencana kegiatan perayaan Natal maupun Tahun Baru yang mengundang masa. Ia tidak ingin ada lonjakan kasus yang bisa menyebabkan gelombang ketiga penyebaran C -19.
“Sepertii pesta kembang api, juga harus dilihat situasinya,” kata Dian.
Khusus untuk perayaan Natal, Dian berharap umat Kristiani menjalankan ibadahnya tetap menaati prokes. Baik di rumah maupun di tempat ibadah. Salah satu yang ditekankan yaitu terkait kapasitas 50 persen pada tempat ibadah.
“Baik di rumah atau di gereja, supaya tetap menjalankannya dengan prokes. Ikuti peraturan yang ada. Harus ikuti aturan di PPKM Level 3,” pungkas Dian. (Nik/Red).












Komentar