oleh

Biar Melek Hukum, Kejari Jepara Buka Gerai Layanan Hukum

-Jepara-0 views

Kepala Kejari Jepara Ayu Agung saat memotong pita peresmian gerai layanan hukum (Foto Ninik)

Metropos.id, Jepara – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kab. Jepara meresmikan gerai layanan hukum di Mal Pelayanan Publik.

Fasilitas ini diberikan kepada masyarakat yang butuh konsultasi hukum kepadan Kejaksaan.

Kepala Kejari Jepara Ayu Agung menyampaikan gerai pelayanan hukum itu adalah bentuk pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa menanyakan masalah hukumnya kepada kami,” kata dia saat memberikan sambutan, Selasa (23/11/2021).

Setelah masyarakat berkonsultasi terkait masalah hukum yang dihadapi, lanjutnya, pihak kejaksaan akan memberikan pendapat hukum (legal opinion).

Dia berharap dengan adanya gerai layanan ini masyarakat Jepara bisa melek dan paham hukum. Hal itu bisa membangun Kab. Jepara.

“Semoga bermanfaat dan bisa mengedukasi masyarakat di bidang hukum,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kab. Jepara yang telah bersedia membuka layanan hukum kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik.

Dia berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang akan berperkara hukum. Sehingga masyarakat bisa mendapat pemahaman hukum dari aparat penegak hukum.

“Semoga layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tutupnya. (Nik/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed