oleh

Sengketa Berkepanjangan, Foksri Berharap Presiden Turun Tangan Selamatkan Sriwedari

-News, Solo-68 views

Museum Radya Pustaka salah satu bangunan bersejarah yang berdiri di kawasan lahan Sriwedari Solo (foto Naura)

Metropos id, Solo – Berada tepat di tengah kota pinggir jalan Slamet Riyadi Solo, kawasan Sriwedari yang dulu sangat terkenal dengan Bon Rojo atau tempat wisata rakyat, kini kondisi makin memprihatinkan, alias mangkrak.

Akibat dibelit sengketa berkepanjangan, banyak bangunan di kawasan Sriwedari rusak parah bahkan tak sedikit yang sudah roboh namun belum bisa diperbaiki. Didalam kawasan Sriwedari ini terdapat sejumlah bangunan yang memiliki ikatan kuat tak terpisahkan dengan sejarah keberadaan Kota Solo sebagai kota seni dan budaya.

Sebut saja, museum radya pustaka, gedung wayang orang, segaran dan puntuk peninggalan Paku Buwono X, serta stadion sepakbola tempat PON pertama digelar.

Dan yang tak kalah terkenalnya adalah keberadaan ratusan kios pelaku UMKM seperti penjual buku bekas, pembuat pigura, jasa pengetikan komputer, tempat kuliner kaki lima. Para pelaku UMKM tersebut bernaung dalam satu wadah Forum Komunitas Sriwedari (Foksri). Anggotanya mencapai sekira 2.000 orang dari beragam jenis usaha.

Mereka, seiring kembali memanasnya kasus sengketa lahan Sriwedari antara ahli waris Wiryodiningrat dengan Pemkot Solo yang sudah berjalan setengah abad tak kunjung usai, makin cemas.

Imbas dari berlarutnya kasus sengketa lahan itu, membuat rencana perbaikan maupun renovasi kios dan sejumlah bangunan lain untuk memperindah Sriwedari terhenti.

Seperti disampaikan oleh pembina Foksri BRM Kusumo Putro, bahwa satunya -satunya cara menyudahi sengketa kepemilikan lahan Sriwedari adalah dengan campur tangan Presiden Joko Widodo.

“Sengketa lahan Sriwedari ini sebenarnya sudah selesai karena ahli waris sudah mendapat ganti rugi pada tahun 1980 silam. Informasi itu disampaikan saat walikota dijabat Pak Rudy (FX Hadi Rudyatmo-Red),” terangnya, Jum’at (26/11/2021).

Kusumo yang juga memilki ikatan kuat dengan keberadaan Sriwedari sangat berharap Presiden Jokowi turun tangan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA), memutuskan Sriwedari adalah milik negara dan pengelolaannya oleh Pemkot Solo.

“Lahan Sriwedari sudah jelas milik Pemkot Kota Solo dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Sriwedari adalah jantungnya Kota Solo, milik masyarakat, bukan milik orang per orang,” tegasnya.

Selain itu, menurut Kusumo, seluruh pelaku UMKM yang mengais rejeki di Sriwedari juga bukan pedagang liar, mereka mengantongi surat izin penempatan (SIP) kios maupun shelter dari dinas terkait.

“Adanya SIP sejak puluhan tahun silam itu, sudah menunjukkan bahwa lahan Sriwedari milik Pemkot Solo. Kan nggak mungkin bukan pemilik berani memberi izin orang melakukan akvitas ekonomi disitu,” tegasnya.

Oleh karenanya, Kusumo menyatakan sepenuhmya mendukung Pemkot Solo agar segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Sriwedari agar kembali menjadi kawasan publik seperti jaman dulu.

“Jadi dalam penyelesaian kasus ini, menurut pandangan kami yang diperlukan adalah keberanian presiden untuk meminta fatwa kepada MA agar rencana pengelolaan dan penataan yang sudah diputuskan Pemkot Solo bisa segera dilaksanakan,” tandasnya. (Naura/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed