Sekda Kab Pekalongan Yulian Akbar (foto Kermit)
Metropos.id, Pekalongan – Alun-alun Kajen, Kab. Pekalongan dipastikan akan ditutup dari tanggal 31 Desember2021 hingga 1 Januari 2022. Kebijakan tersebut di ambil karena Alun-alun merupakan titik keramaian pada saat moment tahun baru. Namun meskipun ditutup, Pemkab tetap mengizinkan para PK5 berjualan di sekitar lokasi itu.
Sekda Kab. Pekalongan, Yulian Akbar, Jumat (11/12/2021) lalu menuturkan, meskipun Alun-alun ditutup akan tetapi untuk para PK5 masih diberikan izin berjualan, hanya saja nantinya akan ada ketentuan- ketentuan yang saat ini juknisnya masih dalam tahap pembahasan oleh pihak-pihak terkait.
Namun intinya, PK5 di Alun-alun masih bisa berjualan agar semuanya dapat berjalan secara seimbang. Artinya, pencegahan C -19 tetap dilakukan akan tetapi percepatan pemulihan ekonomi juga perlu dipikirkan.
“Kita akan menutup Alun-alun tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 kita tutup. Untuk pedagang insya Allah kita masih akan memberikan ruang mereka untuk melakukan aktifitas perdagangan tentu saja dengan prokes yang ketat. Gas rem ini yang harus kita atur, ekonomi masyarakat biar tetap jalan. Tapi secara teknis masih kita bahas,” ujarnya.
Dikatakannya, akses menuju Alun-alun tidak akan ditutup total hanya beberapa akses utama saja. Yang akan ditutup total adalah Alun-alunnya supaya tidak ada kegiatan atau event apapun pada malam tahun baru di tengah Alun-alun tersebut. Sehingga dengan demikian masyarakat yang hendak makan di warung-warung PK5 masih bisa namun wajib patuhi prokes.
“Akses tidak ditutup total, kita masih membahas akses mana yang akan kita tutup. Yang akan kita tutup total itu Alun-alunnya, jadi menutup semua Alun-alun karena itu sesuai dengan instruksi Mendagri. Sementara untuk akses kita masih akan pikirkan, masih akan kita diskusikan dengan pihak-pihak terkait, juga nanti secara teknis akan ada Juknis dari Provinsi, ini kita masih menunggu,” kata Sekda.
Sementara itu disinggung soal PJU, Sekda mengatakan, seiring dengan status Kab. Pekalongan yang sudah level 2, maka semua PJU tidak akan dimatikan termasuk pada malam tahun baru. Hal tersebut juga berdasar dari masukan berbagai pihak, bahwa demi keamanan dan kenyamanan masyarakat maka PJU di seluruh Kab. Pekalongan kini sudah dinyalakan kembali. (Mit/Red).











Komentar