Aplikasi program dari Polda Jateng (foto bidhmspolda jtg)
Metropos.id, Semarang – Polda Jateng berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah Pengaduan masyarakat terhadap prilaku Oknum anggota Polri yang menyimpang dengan membuat aplikasi Propam presisi dan membuka Hotline pengaduan, hal ini untuk mewujudkan Polri yang presisi.
Kabidpropam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi., menyampaikan bahwa sekarang masyarakat diberi kemudahan dalam pelaporan jika mendapati Oknum personel Polda Jateng melakukan prilaku negatif di masyarakat.
Aplikasi Divpropam polri (foto bidhmspolda jtg)
“Dengan menggunakan aplikasi “Propam Presisi” yang bisa di unduh di Playstore maupun Appstore, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline pengaduan dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329,” jelas Kabidpropam Polda Jateng melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Kabidpropam menambahkan, selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam juga menerima pengaduan melalui direct massage melalui medsos (media sosial).
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Sementara itu Kabidhumas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan, dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta dipertanggung jawabkan Polda Jateng berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang PRESISI (Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan). Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan, Polri adalah milik masyarakat, mudah – mudahan kedepan Polri memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Iqbal. (@wg/bidhmspolda jtg/red).
Saat Apel Gelar Kesiapsiagaan.(ft pendam4/Dip). METROPOS.ID II SEMARANG — Guna menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Jawa Tengah (Jateng)
METROPOS.ID || SEMARANG — Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali diguncang kesaksian mengejutkan. Di hadapan majelis
METROPOS.ID || SEMARANG — Fakta mengejutkan kembali mencuat di ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang. Uang Rp11 juta yang sempat menjadi sorotan dalam
Foto : Dr. Edi Pranoto, SH MHum., Dekan FH Untag Semarang.(ft.dok). METROPOS.ID || SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas
Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han saat ikut menekan tombol opening ceremony Hari Jadi Provinsi Jateng.(ft pendam4/Dip). METROPOS.ID II SEMARANG —
Komentar