Aplikasi program dari Polda Jateng (foto bidhmspolda jtg)
Metropos.id, Semarang – Polda Jateng berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah Pengaduan masyarakat terhadap prilaku Oknum anggota Polri yang menyimpang dengan membuat aplikasi Propam presisi dan membuka Hotline pengaduan, hal ini untuk mewujudkan Polri yang presisi.
Kabidpropam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi., menyampaikan bahwa sekarang masyarakat diberi kemudahan dalam pelaporan jika mendapati Oknum personel Polda Jateng melakukan prilaku negatif di masyarakat.
Aplikasi Divpropam polri (foto bidhmspolda jtg)
“Dengan menggunakan aplikasi “Propam Presisi” yang bisa di unduh di Playstore maupun Appstore, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline pengaduan dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329,” jelas Kabidpropam Polda Jateng melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Kabidpropam menambahkan, selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam juga menerima pengaduan melalui direct massage melalui medsos (media sosial).
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Sementara itu Kabidhumas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan, dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta dipertanggung jawabkan Polda Jateng berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang PRESISI (Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan). Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan, Polri adalah milik masyarakat, mudah – mudahan kedepan Polri memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Iqbal. (@wg/bidhmspolda jtg/red).
Saat pengobatan gratis (Ft pendam4/Dip) METROPOS.ID II Semarang – Dalam rangka menyambut HUT ke-71 pada 23 Maret mendatang, Yonif 400/Banteng Raider gelar
Pangdam IV/Dip saat menyalami anggotanya yang mau berangkat umroh (Ft pendam4/Dip) METROPOS.ID II Semarang – Kesejahteraan kepada personel Kodam IV/Dip diberikan Pangdam
METROPOS.ID II Ungaran – PN (Pengadilan Negeri) Ungaran gelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Slamet, seorang pedagang kelontong dan
Proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Tembalang. (ft.had) METROPOS.ID || Semarang – Rekapitulasi penghitungan suara tingkat panitia kecamatan (PPK) Kec. Tembalang diwarnai
Komentar