Heruu Cipto Nugroho, Politisi PAN asal Klaten (foto Istimewa)
Metropos.id, Solo – Mengawali tahun baru, masyarakat menyoroti kabar tentang rencana penghapusan BBM (bahan bakar minyak) jenis Premium dan Pertalite oleh pemerintah.
Disaat beban ekonomi masyarakat akibat hantaman pandemi belum terangkat, kabar itu jika terbukti benar, dinilai akan makin memperberat.
“Saat ini daya beli masyarakat masih belum pulih akibat badai pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Mestinya pemerintah jangan terburu -buru. Kasihan rakyat kecil,” kata pengamat sosial Heru Cipto Nugroho
Politikus yangg juga instruktur DPP PAN asal Delanggu, Klaten, Jateng itu, pada Minggu (2/1/2022) menyampaikan, mendukung penerapan bahan bakar ramah lingkungan. Namun, kebijakan itu jangan sampai memberatkan masyarakat.
“Sebelum melontarkan wacana yang justru bikin gaduh itu, semestinya pemerintah mencari solusinya dulu. Apa solusi untuk masyarakat agar perekonomiannya tetap jalan jika Pertalite ditiadakan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus mencarikan solusi berupa sumber energi bahan bakar alternatif dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil.
“Jika hanya akan membuat masyarakat kecil makin tertekan, maka kami berharap pemerintah meninjau kembali wacana penghapusan 2 jenis BBM itu, khususnya Pertalite. Dengarkan pendapat rakyat, apa harapan mereka,” tegas Heru.
Heru berharap, pemerintah memperbaiki komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan lewat sosialisasi. Selain itu pemerintah juga diminta fokus pada 2022 ini menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Lebih baik pemerintah fokus perbaikan ekonomi pada 2022, menjaga agar tidak ada kenaikan harga gas, sembako, tarif listrik, tol, dan kebutuhan lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam kanal YouTube Wakil Presiden (Wapres) RI pada Rabu (29 /12/ 2021) menjelaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penghapusan BBM jenis Pertalite.
“Tidak ada kebijakan hari ini yang menghapuskan Pertalite. Pertalite masih ada di pasar, jadi silakan (masyarakat membeli),” terang Nicke saat di Istana Wapres.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang, maka direkomendasikan untuk penjualan BBM dengan research octane number (RON) 91. Dalam peraturan menteri tersebut, maka Premium yang memiliki RON 88 dan Pertalite dengan RON 90 tidak termasuk BBM yang direkomendasikan.
Oleh karenanya, secara bertahap masyarakat didorong menggunakan jenis BBM ramah lingkungan dengan RON 91. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mendorong peralihan penggunaan Premium ke Pertalite sejak tahun 2020.
“Maka tahapan selanjutnya, kami akan mendorong masyarakat menggunakan yang lebih baik supaya sesuai ketentuan minimum RON 91,” kata Nicke.
Meski demikian, untuk tahapan berikutnya Pertamina tidak akan serta merta melakukan penghapusan Pertalite. Tahapan itu akan dijalankan dengan melakukan edukasi penggunaan BBM ramah lingkungan dan lebih baik untuk mesin kendaraan.
“Ini lebih ke edukasi ke masyarakat mendorong menggunakan yang lebih baik yaitu Pertamax, agar kita berkontribusi terhadap penurunan karbon emisi di Indonesia,” pungkasnya. (Naura/Red)












Komentar