Kapolresta Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat tinjau vaksin merdeka (foto Kermit)
Dalam kunjungannya tersebut, Kapolresta mengatakan bahwa Vaksinasi Merdeka Anak merupakan vaksinasi bagi anak-anak yang berumur 6 sampai dengan 11 tahun, atau yang notabenenya vaksinasi bagi pelajar yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Lebih lanjut, Wahyu berharap program vaksinasi merdeka anak pada 2022 ini bisa semakin meminimalkan potensi penularan Covid-19, khusus bagi anak-anak di wilayah Kota Pekalongan dan sekitarnya.
Sementara itu salah seorang guru sekolah menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada Polri dalam hal ini Polresta Pekalongan yang telah menyelenggarakan vaksinasi sehingga ia bisa membawa anak-anaknya untuk mendapatkan vaksin.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Polresta Pekalongan yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi merdeka anak ini. Semoga program vaksinasi ini dapat menjadi jalan untuk mencegah lebih banyak anak yang terpapar,” ungkapnya. (Kermit/Red).











Komentar