Ilustrasi
Selain itu pengecekan ini untuk memastikan bahan kebutuhan pokok tersebut harganya sudah sesuai ketentuan pemerintah, yakni per liter Rp 14 ribu.
Saat mengecek di rak khusus minyak goreng, pria yang akrab disapa Andi itu menemukan harga minyak goreng masih di atas harga yang sudah ditentukan pemerintah. Hanya ada dua merk saja yang dijual per liter Rp 14 ribu.
“Memang ada beberapa produk yang belum sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Tadi saya minta segera mengkomunikasikan dengan penyuplainya,” terangnya.
“Saya minta dalam batas tertentu sesuai regulasi yang ada, seminggu ke depan harga harus sesuai,” lanjutnya, Kamis (20/1/2022).
Pihaknya memberikan waktu kepada pengusaha minyak goreng agar segera menyelesaikan persoalan harga.Kendati ada beberapa minyak goreng dijual melebihi harga ketentuan pemerintah, dia mengapresiasi penjual yang menjual dengan harga lebih rendah dari sebelumnya, mengikuti aturan pemerintah.
“Yang penting saat ini beberapa produk yang ada sesuai harga yang ditentukan,” pungkasnya. (Ninik/Red).
Komentar