Bupati Sukoharjo Etik Suryani meninjau dimulainya perbaikan underpass Makamhaji, Kartasura, oleh DJKA Kemenhub (foto. Naura)
Metropos.id, Sukoharjo – Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan perbaikan jalan underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jateng.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perbaikan underpass dari DJKA Kemenhub, Dwi Maryono menyampaikan, agar umur jalan bisa bertahan lama setelah dilakukan perbaikan, nantinya ada pengaturan batas tonase kendaraan yang melintas.
“Kemarin kan ada komplain dari Bupati Sukoharjo bahwa grill penutup saluran air underpass sering rusak karena tidak kuat menahan beban kendaraan. Rencananya akan kami ubah dengan cor beton,” kata Dwi saat ada peninjauan Bupati Sukoharjo, Senin (21/2/2022).
Selain cor beton, ia mengatakan, di setiap sisi saluran pembuangan air jalan underpass tersebut nantinya juga akan dibuatkan bak kontrol untuk memudahkan maintenance/ pemeliharaan pembersihan.
“Lapisan aspal lama, akan dikelupas untuk diganti dengan lapisan aspal baru dengan tambahan di tiap sisinya ada semacam saluran air kecil sepanjang jalan underpass. Tujuannya agar kalau dilewati kendaraan, aspalnya tidak mengelupas,” paparnya.
Spesifikasi cor beton struktural yang akan dipakai untuk perkerasan adalah K (Karakteristik-Red) 400, dengan perkiraan pengerjaan sekira 7 hari maka akan didapat mutu beton K 300 – K 350. Kekuatan tekan beton ini dapat mencapai 300 kilogram per meter persegi.
“Karena pengerjaannya terbatas waktu, maka untuk mempercepat pengerasan beton menggunakan campuran concrete additive. Tujuannya agar dalam waktu 7 hari sudah mencapai mutu beton K 300 – K 350 sehingga sudah bisa dilewati kendaraan,” jelasnya.
Peningkatan mutu beton perbaikan underpass tersebut, menurut Dwi, secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap peningkatan kekuatan menahan beban kendaraan yang melintas.
“Ini kan sebenarnya jalan kelas III yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan tonase besar yang sering mengakibatkan underpass rusak. Harusnya nanti dari Pemkab Sukoharjo ada aturan tentang larangan kendaraan besar tidak boleh lewat,” tegasnya.
Sementara, Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang datang meninjau dimulainya perbaikan underpass bersama sejumlah pejabat terkait mengatakan, perbaikan underpass akan memakan waktu sekira 15 hari, dari 21 Februari 2022 sampai 7 Maret 2022 mendatang.
“Karena kemarin gril penutup saluran airnya setiap habis diperbaiki selalu rusak terus, maka perbaikan yang dilakukan mengambil opsi dengan cor beton dengan tebal 20 cm. Mudah-mudahan bisa kuat dan bertahan lama supaya tidak ada masalah lagi,” kata Etik.
Sepakat dengan pihak DJKA Kemenhub, Bupati telah meminta kepada Dishub Sukoharjo segera melakukan koordinasi untuk membahas tentang teknis pengaturan tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas di underpass Makamhaji.
“Jadi untuk tonase yang besar-besar supaya bisa diarahkan tidak lewat sini (underpass-Red) tapi lewat jalur lain, atau daerah pinggiran yang memungkinkan dapat dilewati,” tandas Etik.(Naura/Red).












Komentar