Petugas saat himbau warga untuk Prokes (Foto Kermit)
Hasilnya masih ditemukan sebanyak 40 warga yang melanggar prokes. Para pelanggar ditemukan petugas tidak memakai masker saat beraktivitas. Sebagian warga Kota Pekalongan yang saat itu masih belanja maupun wisata.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Handayani mengatakan hari ini dilaksanakan Ops Yustisi penegakkan Prokes secara gabungan. Tujuannya untuk memantau ketaatan masyarakat akan Prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron.
Disampaikan AKP Tri Handayani dari data untuk Kota Pekalongan saat ini jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan orang. Sebagian dirawat dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri. Oleh sebab itu, kami melakukan upaya antisipasi dengan meningkatkan kegiatan Ops Yustisi gabungan.
Kanit Reg Ident Iptu Slamet Mujiono menambahkan dalam kegiatan Ops Yustisi kali ini ditemukan 40 warga yang tidak memakai masker. Kepada mereka kemudian dilakukan pendataan, pembinaan secara humanis dan diberikan masker untuk bisa langsung dipakai.











Komentar