oleh

Satgas Covid-19 Tingkatkan Ops Yustisi Dan Penling di Tempat Keramaian

Petugas saat himbau warga untuk Prokes (Foto Kermit)

Metropos.id, Kota Pekalongan – Satgas Covid-19 Kota Pekalongan yang terdiri dari Polres Pekalongan Kota, TNI, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan menggelar Ops (Operasi) Yustisi penegakkan Prokes (Protokol Kesehatan) di tempat keramaian, 4 Kecamatan Kota Pekalongan antara lain tempat wisata, tempat perbelanjaan, pasar grosir dan Lapangan Jetayu, Senin (28/2/2022).

Hasilnya masih ditemukan sebanyak 40 warga yang melanggar prokes. Para pelanggar ditemukan petugas tidak memakai masker saat beraktivitas. Sebagian warga Kota Pekalongan yang saat itu masih belanja maupun wisata.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Handayani mengatakan hari ini dilaksanakan Ops Yustisi penegakkan Prokes secara gabungan. Tujuannya untuk memantau ketaatan masyarakat akan Prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron.

“Ops Yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap patuh Prokes. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dimana sejumlah kasus baru mulai bermunculan,” kata Kasat Lantas.

Disampaikan AKP Tri Handayani dari data untuk Kota Pekalongan saat ini jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan orang. Sebagian dirawat dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri. Oleh sebab itu, kami melakukan upaya antisipasi dengan meningkatkan kegiatan Ops Yustisi gabungan.

“Dengan Ops Yustisi yang ditingkatkan kami harapkan masyarakat terus patuh akan Prokes. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pekalongan,” tegas AKP Tri Handayani.

“Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan, diharapkan masyarakat Kota Pekalongan bisa tertib akan prokes,” ucapnya.

Kanit Reg Ident Iptu Slamet Mujiono menambahkan dalam kegiatan Ops Yustisi kali ini ditemukan 40 warga yang tidak memakai masker. Kepada mereka kemudian dilakukan pendataan, pembinaan secara humanis dan diberikan masker untuk bisa langsung dipakai.

“Selain itu, apabila diketahui warga yang belum divaksin. Kami data dan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk bisa mendapatkan vaksin,” pungkasnya. (Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed