Lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil di tangkap Satres Narkoba Polres Sukoharjo dalam Ops Bersinar Candi 2022 (foto Naura)
Metropos.id, Sukoharjo – Sedikitnya 5 tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Sukoharjo dalam rangka Ops (Operasi) Bersinar Candi 2022.
Dari 5 tersangka itu, terdapat sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Mereka adalah SL dan GP, ditangkap di Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kemudian 3 tersangka lainnya, masing – masing AAN ditangkap di sebuah kamar kos di Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo; KLW diciduk di Menuran, Baki, Sukoharjo; dan KST tertangkap di Laban, Mojolaban, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar konferensi pers menjelaskan, penangkapan terhadap 5 tersangka merupakan hasil pelaksanaan Ops Bersinar Candi 2022, tentang kasus peredaran gelap narkoba.
“Selama 20 hari menggelar operasi, kami berhasil mengungkap 4 kasus terkait peredaran narkoba dengan jumlah tersangka ada 5,” kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP Paryudi, Selasa (8/3/ 2022).
Kasus pertama, tersangka berinisial AAN dengan barang bukti 14,17 gram sabu. Tersangka kedua, berinisial KLW dengan barang bukti 1,39 gram sabu.
“Untuk tersangka yang ketiga, ini adalah pasangan kekasih, SL dan GP. Mereka juga pengedar dengan barang bukti yang berhasil kami amankan 3,4 gram sabu,” ungkap Kapolres.
Dan terakhir, tersangka ke 4 inisial KST yang juga sama- sama pengedar dengan barang bukti 1,2 gram narkotika golongan 1, atau sabu.
“Terhadap para tersangka ini, dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Total barang bukti seberat 20,64 gram narkotika golongan 1 bukan tanaman atau sabu,” ujar Kapolres.
Diketahui, para tersangka merupakan bagian dari target Ops Bersinar Candi 2022, yang merupakan operasi khusus terpusat Polda Jateng dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Sasarannya para bandar atau pengedar. Ops bersifat rahasia dan mengedepankan fungsi penegakkan hukum,” pungkas Kapolres. (Naura/Red).











Komentar