Pelaku memeragakan saat menceburkan pacarnya ke sungai (Foto ist)
Usut punya usut ternyata L cemburu, seperti yang di sampaikan Kapolsek Tawangharjo AKP Abbas, Kamis (10/3/22).
Berawal dari kenalan tersebut akhirnya mereka berdua sepakat untuk menjalin hubungan, tetapi hubungan mereka tidak direstui orang tua korban, akhirnya pelaku menikah dengan orang lain.
Ketika di Jakarta, pelaku sering menghubungi korban dan sepakat untuk bertemu pada hari yang telah mereka tentukan.
Saat di Purwodadi, pelaku menghubungi korban dengan mendatanginya di tempat kerja pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB untuk diajak jalan – jalan, setelah keduanya berangkat dan sesampai di jembatan Sungai Lusi yang menghubungkan Kec. Pulokulon dan Tawangharjo, pelaku turun ke jembatan dan menyita HP korban. Di tempat itu pelaku merasa cemburu karena melihat percakapan korban dengan pria lain, sehingga saat disitu pula pelaku nekad langsung membopong dan menceburkan korban ke sungai tersebut. Korban sempat hanyut karena arus sungai hingga sejauh 1 km. Korban masih sempat bertahan hidup dan setibanya di tepi sungai, korban berhasil naik dan mendapat pertolongan warga di sekitar. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tawangharjo.
Polsek Tawangharjo yang menerima laporan korban, sempat mencari pelaku dan tidak berapa lama pelaku berhasil diringkus.
“Pelaku berhasil kita tangkap dan saat ini langsung kita tahan di sel tahanan Mapolres Grobogan, adapun pasal yang di gunakan pasal percobaan pembunuhan dan perencanaan pembunuhan,” pungkas Abbas. (@wg/jkw/Red).












Komentar