Kapolres Jepara AKBP Warsono bersama jajarannya dan Tim Satgas Pangan saat berdialog dengan pedagang pasar (Foto Ninik)
Selain mengecek stok ketersediaan, Kapolres Jepara juga menanyakan harga di pasaran untuk minyak goreng satu liter dan dua liter.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga memerintahkan kepada Jajaran Polsek Polres Jepara untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing.
“Kami dari kepolisian Polres Jepara tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Ninik/Red).












Komentar