oleh

Usai Beraksi Di 6 Tempat, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat introgasi pelaku curanmor (Foto s@i)

Metropos.id, Demak – Usai rilis ungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kami langsung kembalikan barang bukti kepada korban. Hal ini di sampaikan Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

“Ini wujud kepedulian kami terhadap korban curanmor. Semoga barang bukti yang kami kembalikan ke pemiliknya bisa digunakan sebagai mana mestinya oleh korban. Dan korban hendaknya lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi,” terang Kapolres sambil menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, Mugiarto, Rabu (29/3/2022).

Ia mengungkapkan Polres Demak tidak pernah meminta uang sepeserpun dari hasil ungkap kejadian ini.

“Ini kami serahkan murni tanpa ada imbalan apapun, karena kami peduli terhadap korban,” ungkapnya.

Korban curanmor Mugiarto (44), adalah warga Kelurahan Kalicilik, Kec/Kab. Demak, sedangkan Pelakunya adalah Rohmadi (46), warga Kampung Petengan, Kelurahan Kalicilik, Kec/Kab. Demak.

Tersangka ditangkap setelah 6 kali melakukan curanmor di 6 wilayah berbeda dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Aksi terakhir tersangka terjadi saat mencuri motor Honda Supra 125 Nopol H 9902 JE milik Mugiarto di Masjid Iktikaf Baitul Makmur, Desa Sidomulyo, Kec. Wonosalam, ketika korban sedang sholat maghrib berjamaah. Tak lama setelah mencuri, tersangka dapat ditangkap pada hari Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.

Petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor merek Honda jenis Supra 125 dengan Nopol H 4579 BP dan H 9902 JE beserta STNK kendaraan serta satu kunci leter Y yang digunakan tersangka untuk mencuri.

“Tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan ditangkap saat kabur ke wilayah Pedurungan, Kota Semarang dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Budi.

Sementara itu, Mugiarto terlihat begitu sumringah ketika sepeda motor yang telah hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Demak.

“Terima kasih saya tidak menyangka, motor yang hilang bisa kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Demak beserta jajarannya yang telah mengembalikan motor ini kepada saya,” ucap Mugiarto. (@wg/s@i/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed