oleh

Migor Curah Sulit, Polres Demak Bantu Agen Aktifasi Aplikasi SIMIRAH

-Demak-84 views

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat menunjukan aplikasi SIMIRAH (Foto s@i)

Metropos.id, Demak – Perombakan total oleh Pemerintah terkait penyediaan Migor (Minyak Goreng) curah, dari yang semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri, berdampak pada beberapa agen atau penjual Migior curah di Kab.Demak mengalami kesulitan mendapatkan Migor curah dari distributor.

Sebab pemerintah mengatur proses bisnis program Migor curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Berdasarkan hasil pengecekan beberapa agen Migor curah di wilayah Demak mengaku bahwa pengiriman Migor curah dari distributor mengalami keterlambatan lantaran proses pembelian harus menggunakan aplikasi SIMIRAH.

“Mereka mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SIMIRAH lantaran tidak paham cara memasukan data yang diminta,” terang Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

Dikatakan Budi, pihaknya telah membantu agen Migor curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung untuk aktifasi aplikasi SIMIRAH serta berkoordinasi dengan pihak distributor Migor curah di Semarang.

“Hari ini kami berhasil membantu para agen Migor curah dalam mengakses aplikasi SIMIRAH serta berkoordinasi dengan pihak distributor Migor curah dari Semarang. Kami pastikan dalam beberapa hari kedepan Migor akan di kirim sehingga pasokan Migor curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara, Arwani (35), agen Migor curah di Pasar Bintoro menuturkan, dirinya sangat terbantu oleh Polisi dalam mengaktifkan aplikasi SIMIRAH sehingga proses pembelian Migor nantinya dapat mudah.

“Terima kasih kepada Polres Demak sudah membantu para agen Migor curah untuk mengakses aplikasi SIMIRAH. Semoga kedepannya proses distribusi Migor curah kembali lancar tidak ada keterlambatan,” tuturnya. (@wg/s@i/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed