oleh

DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga, Berhasil Diamankan Polsek Wonosalam

Metropos.id, Demak – Ipung Heri Laksono (24), diduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa/Kec. Ringinarum, Kab. Kendal, berhasil diamankan Polsek Wonosalam, Polres Demak. Hal ini di sampaikan Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Senin (18/4/2022).

“Pelaku diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kec. Wonosalam, Kab. Demak,” terang Kapolres.

Barang bukti yang di amankan petugas (Foto s@i)

Penangkapan Ipung, kata Kapolres berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kec. Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kab. Demak.

“Pada awalnya kami menerima telfon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kec. Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung,” kata Budi Adhy Buono saat berada di Polsek Wonosalam, Senin (18/4/2022).

Terduga pelaku saat diamankan petugas (Foto s@i)

Budi menjelaskan pria asal Kec. Ringinarum, Kab. Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.

“Ipung disebut diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu (20/3/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

“Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kab. Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian,” pungkas Kapolres. (@wg/s@i/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed