oleh

Wow! Ratusan Knalpot Brong Dan Ribuan Miras Kemasan Dimusnahkan Di Grobogan

Saat pemusnahan miras dari berbagai kemasan (Foto ist)

Metropos.id, Grobogan – Sebanyak 3.045 kemasan botol dari berbagai merk, 10 jerigen minuman keras (miras) berjenis arak, serta 107 knalpot brong dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat di jalan depan Setda Kab. Grobogan.

Pemusnahan tersebut dalam rangka menjaga Kamtibmas jelang Idul Fitri 1443 H/ 2022.

Adapun ribuan miras kemasan dan ratusan knalpot brong merupakan hasil operasi dalam program Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan selama 29 hari, sejak 30 Maret hingga 27 April 2022.

Sedangkan sasarannya yakni miras tanpa izin dan pelanggaran lalu lintas berupa pemasangan knalpot brong yang mengganggu masyarakat.Dalam pemusnahan miras dan knalpot brong, hadir Bupati Sri Sumarni, Kapolres AKBP Benny Setyowadi, serta Forkompimda Grobogan.

Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sugiyanto, menyampaikan kegiatankegiatan ini dilakukan dalam rangka kamtibmas jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Sementara itu Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengatakan, selama ini miras tidak hanya berdampak negatif, tetapi bisa memakan korban jiwa.

“Pemusnahan itu sebagai simbol keseriusan Polres Grobogan memerangi miras sebagai penyakit masyarakat. Serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya, Kamis (28/4/2022).

Di akhir, Bupati berpesan, meski saat ini banyak pelonggaran dalam prokes, namun masyarakat harus tetap waspada terkait peningkatan Covid- 19. (@wg/Rub/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *