oleh

Waduh! Nafsu Pegang Buah Dada, Warga Grobogan Di Sel Polrestabes Semarang

Pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers Polrestabes Semarang (Foto Hmsrestabes smg)

Metropos.id, Semarang – Alfian Ulinnuha (20) warga Tawangharjo, Kab. Grobogan terpaksa diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang, karena melakukan asusila terhadap wanita berinisial PS (19) warga Demak staf marketing sebuah bank swasta di Semarang.

Hal ini di sampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5/2022).

“Saat itu korban sedang menawarkan kepada nasabah dan bertemu dengan terduga pelaku untuk menawarkan aplikasi di depan Alfamart Citraland, Sabtu (7/5/2022) pukul 20.00 WIB,” terangnya.

Usai registrasi kata Irwan, pelaku tiba-tiba memegang buah dada korban. Korban kaget dan pelaku sempat mengatakan untuk minta lagi.

“Korban lalu menghindar dan meninggalkan pelaku, namun pelaku mengejar korban, karena takut, korban meminta pertolongan kepada rekan kerjanya. Kemudian korban bersama rekan kerjanya melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi Citraland yang selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Polrestabes Semarang guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Irwan.

Adapun modus dari pelaku adalah tertarik dengan korban sehingga secara tiba-tiba pelaku memegang buah dada korban saat korban sedang melayani nasabah. Dan atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 289 KUHP dan pasal 281 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun. (@wg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed