Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan 5 pemuda yang tengah pesta miras jenis ciu di Kartasura (foto. Istimewa)
Metropos.id, Sukoharjo – Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan 5 pemuda yang tengah nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) dipinggir jalan di wilayah Kec. Kartasura, Sabtu (21/5/2022), malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan menjelaskan, 5 pemuda tersebut terjaring patroli di depan SMP Negeri 3 Kartasura.
“Patroli dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di semua wilayah Kab. Sukoharjo,” kata Guntur saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2022).
Patroli dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Untuk identitas 5 pemuda yang diamankan, masing -masing berinisial, RPI (19), BPP (22), ABP (21), WA (25), dan YEP (28). Mereka terbukti meminum dan membawa miras jenis ciu sebanyak 2 botol,” ungkapnya.
Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa hukuman fisik yang terukur.
“Dalam pembinaan, kami sampaikan tentang bahaya mengkonsumsi miras, dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” tegasnya.
Selain mengamankan pesta miras, Tim Pandawa juga menindak sebanyak 3 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar, yakni penggunaan knalpot brong.
“Karena knalpot yang digunakan tidak standar, maka kami beri teguran dan knalpotnya kami sita,” tandas Guntur. (Nugroho/Red)
Komentar