oleh

Asyik Indehoi Dikamar Kos 10 Pasangan Mesum Digrebek Satpol PP

Petugas Satpol PP saat memberikan pembinaan (Foto Kermit)

Metropos.id, Pekalongan – Cuaca Gerimis dimanfaatkan anggota Satpol PP Kab. Pekalongan untuk menggelar Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) di sejumlah kos – kosan. Alhasil ada 10 pasangan bukan suami istri dan 6 muda – mudi sekamar dikosan digaruk Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, Senin (23/5/2022) pagi.

Adapun Ops Pekat untuk menegakan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum, dimulai pukul 07.30 Wib, dan petugas terbagi dalam 2 tim. Masing masing Tim menuju Kosan Desa Wangandowo Kec. Bojong dan Desa Kulu, Kec. Karanganyar, karena adanya aduan belakangan ini banyak warga sekitar resah diduga dijadikan tempat mesum.

Kabid Tibum Tramas Satpol PP Kab. Pekalongan, Lanjar kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa Satpol PP Kab. Pekalongan hari ini melaksanakan operasi khususnya di kos-kosan. Ini dalam rangka

menciptakan ketertiban secara umum, karena banyak keluhan warga bahwa ada kos-kosan yang penghuninya disinyalir banyak bukan suami-istri.

“Kami dari Satpol PP pagi ini melakukan operasi, untuk ketertiban, juga untuk mencegah penyakit (HIV). Mereka yang terjaring, kami mohon untuk dicek, apakah ini benar – benar sehat atau ada gejala HIV. Dalam razia ini ada 10 pasang, ada yang 1 kamar terdapat 2 cewek dan 4 cowok. Ini ketangkap di Kulu. Kemudian saya lihat di kamar juga ada minuman keras dan mereka rata – rata bukan suami istri,” ungkapnya.

Dari 26 orang yang terjaring kebanyakan masih di bawah umur, ada yang sudah kerja, tapi masih di bawah umur atau usia pelajar.

Untuk langkah selanjutnya, setelah didata, sesuai arahan Sekdin akan kerjasama dengan Dinkes, untuk melakukan tes. Dengan Ops Pekat tersebut diharapkan Kab. Pekalongan akan lebih aman, kemudian pemilik kos-kosan selektif untuk menerima penghuni kos. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed