Petugas Satpol PP saat memberikan pembinaan (Foto Kermit)
Adapun Ops Pekat untuk menegakan Perda no 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum, dimulai pukul 07.30 Wib, dan petugas terbagi dalam 2 tim. Masing masing Tim menuju Kosan Desa Wangandowo Kec. Bojong dan Desa Kulu, Kec. Karanganyar, karena adanya aduan belakangan ini banyak warga sekitar resah diduga dijadikan tempat mesum.
Kabid Tibum Tramas Satpol PP Kab. Pekalongan, Lanjar kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa Satpol PP Kab. Pekalongan hari ini melaksanakan operasi khususnya di kos-kosan. Ini dalam rangka
Dari 26 orang yang terjaring kebanyakan masih di bawah umur, ada yang sudah kerja, tapi masih di bawah umur atau usia pelajar.
Untuk langkah selanjutnya, setelah didata, sesuai arahan Sekdin akan kerjasama dengan Dinkes, untuk melakukan tes. Dengan Ops Pekat tersebut diharapkan Kab. Pekalongan akan lebih aman, kemudian pemilik kos-kosan selektif untuk menerima penghuni kos. (Mit/Red)










Komentar