oleh

Nekat Mencuri Rak Sepatu Milik Ponpes, 4 Pelajar Di Sukoharjo Diamankan Polisi

Mediasi antara pihak Ponpes dengan 4 orang tua anak pelaku pencurian rak sepatu (foto. Ist)

Metropos.id, Sukoharjo – Polsek Sukoharjo Kota, Polres Sukoharjo amankan 4 pelajar atau anak dibawah umur lantaran mencuri sebuah rak sepatu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ukhuwah Sukoharjo. Empat anak ini masing – masing adalah, EW, AAA, dan SG, merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SPP, masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Sukoharjo Kota, AKP Marlin, mengungkapkan, awal kejadian pada Jum’at (20/5/2022), sekira pukul 22.19 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Joho, Aiptu Catur mendapat info melalui whatsapp dari keamanan Ponpes Ukhuwah Sukoharjo, bahwa telah terjadi pencurian.

Barang yang dicuri adalah sebuah rak sepatu terbuat dari besi di lingkungan Taman Kanak-kanak (TK) Ponpes Al Ukhuwah Sukoharjo. Kepastian terjadi pencurian juga dibuktikan adanya rekaman CCTV.

Mendapat laporan tersebut, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, dan pada Sabtu (21/5/2022), didapat informasi bahwa rak sepatu yang dicuri berada di tempat penampungan barang rosok di wilayah Mranggen, Sukoharjo,” kata Kapolsek, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya petugas Polsek bersama pihak Ponpes, mendatangi tempat rosok itu untuk membuktikan kebenaran informasi terkait keberadaan rak sepatu, dan ternyata memang benar.

“Dari keterangan pemilik barang rosok membenarkan kalau tadi malam (Sabtu-Red), sehabis Magrib datang 2 orang anak laki-laki membawa rak sepatu untuk dijual dan dibelinya dengan harga Rp 80.000,” ungkap Marlin.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil diketahui para pelakunya dan selanjutnya diamankan sebanyak 4 orang anak yang telah melakukan pencurian rak sepatu tersebut. Pelaku tak hanya mengambil rak sepatu, tetapi juga pagar besi dan stopper parkir sepeda motor. Akibat pencurian itu, pihak Ponpes mengalami kerugian total sekira Rp 1.900.000.

“Berhubung pelaku masih dibawah umur, maka kami laksanakan mediasi antara pihak Ponpes dan pelaku yang didampingi orang tuanya. Hasilnya ada kesepakatan bahwa pihak Ponpes memaafkan perbuatan anak-anak tersebut dan hanya meminta ganti atas kerugian dari barang yang dicuri,” ujar Marlin.

Atas peritiwa itu, pihak orang tua dari para pelaku meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan atau mengganggu keamanan Pondok Pesantre

n Al Ukhuwah Sukoharjo. (Nugroho/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed