Para pelaku pencurian saat dihadirkan dalam pers rilis (Foto Kermit).
Metropos.id, Kota Pekalongan – Satresktim Kota Pekalongan, berhasil membekuk pencuri spesial di angkutan umum, LM pria paruh baya ini bermodus menaiki kereta api Kaligung dari Semarang tujuan ke Cirebon Minggu (10/7/2022) lalu.
Mendekati stasiun Kota Pekalongan, pelaku yang memang sudah berniat melakukan pencurian ini mulai menjalankan aksinya. Pertama LM mengambil tas pinggang milik salah satu penumpang, namun karena saat di periksa tidak ada barang berharga di dalamnya LM mengembalikan lagi tas tersebut. Dan selanjutnya mengambil tas punggung milik penumpang yang lain dan berhasil menggasak 1 buah Laptop serta ponsel merk iPhone.
“Anissa salah satu penumpang yang juga pemilik tas punggung tersebut menyadari kalau tas-nya, selanjutnya korban yang akan turun di Pemalang, melaporkan kejadian ini kepada petugas keamanan PT KAI. Alhamdulillah dalam waktu 2×24 pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu R saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota Jumat (15/7/2022).
Dari peristiwa ini polisi mengamankan 3 orang tersangka yakni LM, IY dan AS.
“Dari pendalaman kami LM mengaku baru pertama kali melakukan pencurian di kereta api namun di tranportasi lain seperti di bis sudah sering,” lanjut Kapolres.
Hasil curian selanjutnya di jual ke IY dari tangan IY di jual lagi ke AS.
“Untuk LM sebagai pelaku pencurian kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sedangkan IY dan AS di ancam dengan pasal 480 sebagai penadah dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Mit /Red)










Komentar