oleh

PT BPI Diduga Serobot Tanah Wakaf

Warga saat demo (Foto Kermit)

Metropos.id, Kab. Batang – PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), diduga “menyerobot” tanah wakaf masjid Ujungnegoro, hal ini seperti di lontarkan Dasani, koordinator aksi, dalam orasinya di depan pintu gate PLTU Batang, Selasa (26/7/2022).

“Tanah wakaf itu saat ini masih sengketa, jika PT BPI punya bukti bahwa tanah wakaf sudah menjadi milik PT BPI, saya minta di tunjukan, dan hari ini juga kami akan membubarkan diri, karena kami sudah membawa bukti copy sertifikat tanah wakaf tersebut. Sampai saat ini masih miliknya para nadir. Jika PT BPI tidak bisa menunjukkan bukti maka kami akan kembali menduduki tanah wakaf,” tegas Dasani.

Dalam orasinya Dasani juga menyampaikan sesuai AMDAL harusnya akses jalan menuju PLTU lewat desa Beji, kecamatan Tulis, bukan melewati Sigandu, “mengapa tiba-tiba jalan akses Sigandu yang di pergunakan PLTU kami juga tidak tahu, karena kemarin saya ikut mengawal sidang gugatan perdata atas tanah wakaf tersebut namun pihak PT BPI tidak hadir dalam sidang tersebut. Tolong jangan mengulur-ulur waktu untuk menyelesaikan permasalah,” lanjut Dasani.

Aksi Forum Masyarakat Terdampak, Ujungnegoro – Karanggeneng – Ponowareng (Format Ungkapno) ini di mulai pukul 08:00 pagi dengan berkumpul di lapangan desa Ujungnegoro lalu mereka berjalan ke depan pintu gate PLTU dan menggelar orasi didepan gate, para pendemo sempat akan memaksa masuk ke dalam lingkungan PLTU karena, cukup lama mereka melakukan orasi tidak di temui oleh pihak PT BPI namun akhirnya perwakilan PT BPI menemui warga.

Tapi kembali warga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, selanjutnya warga menuju tanah wakaf dan menduduki tanah yang di jadikan akses jalan oleh PT BPI hingga siang hari.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi oleh pihak PT BPI kepada media. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed