oleh

Kejari Grobogan Mediasi Konflik Pedagang Pasar Putatsari, Ini Hasilnya

Saat mediasi tengah berlangsung (Foto ist)

Metropos.id, Grobogan – Sehubungan dengan viralnya pemberitaan di medsos (media sosial) maupun media masa elektronik terkait penyegelan 9 kios di Pasar Putatsari oleh Pihak Pemdes Putatsari, Kec/Kab. Grobogan, yang berdampak pada 9 pedagang yang tidak dapat berjualan kembali.Kejari (Kejaksaan Negeri) Grobogan melalui Kasi Intelijen Kejari Grobogan dan Tim melakukan mediasi terhadap 9 pedagang Pasar Putatsari dengan Pihak Pemdes Putatsari, di aula Kantor Desa Putatsari.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH, Senin (15/8/2022).

“Dalam mediasi tersebut turut hadir Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dispermades Kab. Grobogan, Camat Grobogan, Kades Putatsari dan BPD Putatsari, serta dikawal oleh BABINSA dan BABINKAMTIBMAS Desa Putatsari,” terang Frengki.

Dari hasil mediasi kata Frengki diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu untuk sementara waktu demi keberlangsungan sumber mata pencaharian para pedagang terdampak, Kades Putatsari setuju akan merelokasi 9 pedagang yang terkena imbas akibat penyegelan dapat menempati lokasi los pasar yang berlokasi di belakang kios pasar Desa Putatsari, serta para pedagang terdampak akan segera memindahkan barang-barang dagangannya yang masih tersegel didalam kios yang tesegel serta para pedagang bersepakat akan senantiasa mengikuti peraturan Pemdes terkait pengelolaan BUMDes/Pasar Desa demi terciptanya keamanan, kedamaian dan ketertiban di Desa Putatsari.

“Tindakan mediasi dilakukan terkait dengan pelaksanaan program Jaga Desa yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kejari Grobogan, dimana dalam Program tersebut Kejari Grobogan bukan hanya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan di Desa, namun Kejari Grobogan juga ikut menjaga kondusifitas situasi serta mencegah terjadinya konflik sosial yang berkelanjutan sehingga Pemulihan Ekonomi Nasional dapat terlaksana dengan baik tanpa hambatan,” katanya.

Frengki juga berharap kepada Para Kades maupun pihak masyarakat Desa apabila ada permasalahan dapat langsung segera berkonsultasi kepada kami guna meminimalisir segala bentuk konflik yang mungkin dapat terjadi di lingkungan Desa di Wilayah Kab. Grobogan. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed